Lagi, 30 RPH Ikuti Sertifikasi Juru Sembelih Halal di Pusbangkom Kemenag

Sragen.rilisjateng.com – Kementerian Agama terus mengintensifkan peningkatan kompetensi juru sembelih halal (Juleha) pada Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Langkah ini dilakukan sebagai upaya membangun ekosistem halal yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.

Pelatihan Juleha ini digelar Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Pendidikan dan Keagamaan (Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan) Kemenag bersama Lembaga Pelatihan SDM Halal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan LSP Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Kegiatan ini mendapat dukungan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia.

Berita Lainnya

Pelatihan Terintegrasi Sertifikasi Profesi Juru Sembelih Halal (Juleha) diikuti 30 peserta. mereka berasal dari bidang usaha Rumah Potong Hewan (RPH), Rumah Potong Unggas (RPU), serta penyembelih hewan kurban pada Masjid Jami di wilayah Jabodetabek.

Deputi Direktur DEKS Bank Indonesia, Anna Setyawati S., menyampaikan bahwa penguatan kompetensi Juru Sembelih Halal merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem halal sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi syariah.

“Bank Indonesia terus mendorong penguatan ekosistem halal sebagai bagian dari upaya pemberdayaan dan pengembangan ekonomi syariah. Penguatan kompetensi sumber daya manusia, termasuk melalui pelatihan dan uji kompetensi Juru Sembelih Halal, menjadi salah satu bagian penting dalam membangun ekosistem halal yang kuat, berkualitas, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Anna di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Menurut Anna, ketersediaan SDM yang memiliki kompetensi dan sertifikasi merupakan bagian penting dalam membangun kualitas ekosistem halal. Untuk itu, ia mengapresiasi kolaborasi Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan, LSP Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, serta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam penyelenggaraan pelatihan dan uji kompetensi Juleha.

“Kolaborasi lintas lembaga seperti ini diharapkan dapat memperkuat kualitas SDM sekaligus memberikan kontribusi terhadap pengembangan ekosistem halal dan ekonomi syariah secara berkelanjutan,” lanjutnya.

Bagi masyarakat, profesi Juru Sembelih Halal memiliki posisi penting dalam memastikan proses penyembelihan hewan memenuhi ketentuan syariah sekaligus standar kompetensi dan praktik kerja yang diperlukan. Hal ini menjadi semakin relevan karena peserta pelatihan berasal dari lingkungan RPH, RPU, dan penyembelih hewan kurban yang berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui pelatihan yang terintegrasi dengan sertifikasi profesi, peserta tidak hanya mendapatkan penguatan pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga dipersiapkan untuk memenuhi standar kompetensi melalui uji kompetensi.

Materi pelatihan mencakup antara lain penerapan syariat Islam, koordinasi pekerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja, serta higiene dan sanitasi. Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan menjalani uji kompetensi sertifikasi profesi yang dilaksanakan oleh LSP Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

Mewakili Kepala Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan, Ketua LSP Badan LItbang dan Diklat, Efa Ainul Falah, menegaskan pentingnya pelatihan yang terintegrasi dengan sertifikasi profesi sebagai bagian dari upaya memastikan kompetensi peserta dapat diukur dan diakui sesuai standar yang berlaku.

Kolaborasi Kementerian Agama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, LSP, dan Bank Indonesia dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa pengembangan SDM halal membutuhkan sinergi lintas lembaga. Tidak hanya untuk menghasilkan tenaga kerja yang kompeten, tetapi juga untuk memperkuat ekosistem halal yang dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan mendukung pengembangan ekonomi umat.

Melalui pelatihan dan sertifikasi Juleha, Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan berupaya memastikan pengembangan kompetensi tidak berhenti pada ruang kelas, tetapi berlanjut menjadi kompetensi yang dapat diterapkan dan memberikan dampak di tengah masyarakat.(***)

 

Pos terkait