RILISJATENG.COM– Untuk memudahkan pelayanan publik yang yang cepat, efisen dan efetif maka pemerintah pusat meluncurkan layanan digital yaitu Mal Pelayan Publik (MPP) Digital yang dilauching secara resmi oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden Selasa (20/6/2023). MPP Digital ini merupakan tahap awal yang diterapkan kepada 21 MPP kabupaten/kota di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati disela-sela kegiatan Penggalangan Komitmen Cegah AKI/AKB bersama kader-kader kesehatan di Puskesmas Ngrampal Rabu (21/6/2023).
“Semalam saya baru saja pulang dari Jakarta untuk menghadiri soft launching MPP Digital oleh Wakil Presiden RI bapak Ma’ruf Amin. Saya hadir sebagai Kepala Daeah yang dimintai statemenyya terkait MPP Digital. Seperti sejauh mana support Pemerintah Daeah dan kesediaannya menjadi Pilot Project MPP. Karena tidak semua kabupaten/kota bersedia menjadi Pilot Project”terang Bupati Yuni.
Menurutnya, dengan menjadi salah satu pilot project percontohan yang menerapkan MPP Digital pihaknya terus melakukan perbaikan-perbaikan pelayanan. Walaupun saat ini layanan perijinan belum maksimal namun dalam progress kedepannya akan dilakukan perbaikan-perbaikan sistemnya.
“Saat ini yang perlu di perhatikan untuk percepatan penerapan MPP Digital adalah masalah sosialisasi kepada masyarakat agar bisa menggunakan aplikasi MPP Digital. Kemudian mempersiapkan hardware yang telah On going process dan akan di lengkapi dalam anggaran perubahan. Semuanya kita hitung dan nanti akan kita penuhi.”ujarnya.
Selain itu Bupati mengatakan pihaknya juga memperhitungkan hardware yang bagaimana dan seperti apa agar layanan ini dapat mengatasi antrian yang panjang saat mengurus pembutan KTP.
Seperti diunggah dalam laman Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Menteri PANRB Abdullah Axwar Anas menyampaikan bahwa MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik yang memberikan layanan yang efektif kepada masyarakat.
MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, dimana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.
Sehingga melalui penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederharna, mudah dan cepat.
Pada tahap awal, MPP Digital akan melayani layanan administrasi kependudukan dan perjininan tenaga kesehatan.
Proses pengisian data juga tidak berulang karena telah terintergrasi dengan data kependudukan di Kementrian Dalam Negeri.
Untuk tenaga kesehatan telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), Kementrian Kesehatan.
MPP Digital juga menggunakan teknologi Face Recognation (FR) untuk verifikasi user yang terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
MPP Digital telah beroperasi di 21 daerah yang tersebar di 6 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, 11 kabupaten/kota di Pulau Jawa, 3 kabupaten/kota di Pulau Kalimantan dan 1 kabupaten di Pulau Sulawesi.
Berikut Daerah Tahap Awal dengan MPP Digital
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Brebes
- Kabuptaen Grobogan
- Kabupaten Hulu Sungai Selatan
- Kabupaten Kotawaringin
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Musi Rawas
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Tuban
- Kota Banda Aceh
- Kota Batam
- Kota Bukittinggi
- Kota Kendari
- Kota Magelang
- Kota Metro
- Kota Mojokerto
- Kota Samarinda
- Kota Surakarta
- Kota Tanjung Pinang
- Kota Yogyakarta(RLS)







