ATENSI Disabilitas Turun di Sragen, Warga Terima Bantuan Kebutuhan Pokok dan Peralatan Rumah

Bupati Sragen, Sigit Pamungkas menyerahkan secara simbolis bantuan sosial asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) klaster disabilitas dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang berlangsung di Balai Desa Pare, Kecamatan Mondokan dan Basement Kantor Kecamatan Gemolong, Selasa (22/7/2025).

Sebanyak 200 Penerima Pemerlu Kesejahteraan Sosial (PPKS) disabilitas di 10 kecamatan Kabupaten Sragen menerima bantuan ATENSI klaster disabilitas melalui Sentra Terpadu Prof Dr Soeharso, Surakarta.

Berita Lainnya

Bantuan tersebut, berupa 200 paket kebutuhan dasar dengan nilai total anggaran sebesar Rp. 178,640,070,-. dengan masing-masing PPKS mendapatkan paket kebutuhan dasar yakni beras premium 10 kg, minyak goreng 4 pouch, Sarden sebanyak 2 kaleng, madu murni, detergen, sabun mandi cair, sikat gigi 3 pcs, pasta gigi, shampoo, handuk, bantal, sarung, dan 1 buah kipas angin.

Dalam sambutannya, Bupati Sigit menjelaskan, bahwa melalui program bantuan ATENSI tersebut, pemerintah pusat juga memberikan bantuan sosial khusus kepada para disabilitas atau berkebutuhan khusus.

“Pemerintah itu punya program bantuan asistensi rehabilitasi sosial yang diberikan salah satunya adalah kepada warganya yang masuk dalam kategori ini, dan datanya dapat dari kabupaten selanjutnya diverifikasi dan divalidasi,” jelasnya.

Bupati juga berharap bantuan sosial ATENSI ini, dapat memberikan manfaat kepada seluruh warga yang menerima. Bantuan ATENSI merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mendukung kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas.

“Tidak berupa uang tapi semua sudah berupa barang yang kira-kira ini adalah untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuh Bupati.

Selain itu, penyaluran bantuan sosial ATENSI klaster disabilitas akan dilaksanakan selama dua hari, mulai dari hari Senin (21/7) hingga Selasa (22/7).

Sementara Kepala Sentra Terpadu Prof Dr Suharso Surakarta, Nova Dwiyanto menjelaskan melalui Sentra Terpadu Prof. Dr. Suharso Surakarta berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan bukan sekadar bersifat karitatif, tetapi mampu mendorong pemenuhan hak-hak dasar, penguatan kapasitas, serta peningkatan kualitas hidup para penyandang disabilitas secara berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa mereka tidak hanya dibantu, tetapi juga diberdayakan karena bantuan ini sifatnya booster. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujar Nova.

Nova menyebut bantuan dari Kementerian Sosial ini hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari dukungan nutrisi hingga pemenuhan kebutuhan hidup yang layak.

“Bantuan ini melalui koordinasi dengan Bapak Bupati, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Salah satu contohnya adalah pemberian kipas angin, yang tidak hanya membantu memperbaiki sirkulasi udara di rumah, tetapi juga diharapkan dapat mengurangi pengeluaran rumah tangga masyarakat. Setidaknya, selama satu tahun ke depan, mereka tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan ini,” pungkasnya.(*)

Pos terkait